Jakarta–Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) mengaku sudah ada lebih dari 500 orang yang mendaftar dalam seleksi calon anggota DK-OJK periode 2017-2022. Dari 500 orang lebih yang sudah mendaftar tersebut, tak hanya pelaku industri keuangan namun beredar kabar adanya anggota Komisi XI DPR-RI yang juga menyalonkan diri.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, posisi DK-OJK yang menjadi incaran politisi partai politik memang sulit dihindari, mengingat peran dan fungsi OJK yang mengawasi industri keuangan merupakan salah satu lembaga negara yang sangat strategis. Sehingga wajar banyak politisi yang mengincar posisi sebagai anggota DK-OJK yang dinilai tak lain demi kepentingan partai politiknya.
“Sesuai dengan pasal 15 UU OJK memang tidak ada larangan calon dari partai politik. Tetapi kita harus belajar dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di lembaga negara yang dilakukan oleh anggota partai politik,” ujar Paul saat dihubungi Infobank, di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More
Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More
Poin Penting Gubernur Jambi memastikan gaji ASN dan PPPK tetap dibayar meski Bank Jambi mengalami… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II membahas upaya mendorong perdamaian Gaza dan stabilitas… Read More
Poin Penting Hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunda impor pikap India sebanyak 105… Read More