Jakarta–Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) mengaku sudah ada lebih dari 500 orang yang mendaftar dalam seleksi calon anggota DK-OJK periode 2017-2022. Dari 500 orang lebih yang sudah mendaftar tersebut, tak hanya pelaku industri keuangan namun beredar kabar adanya anggota Komisi XI DPR-RI yang juga menyalonkan diri.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, posisi DK-OJK yang menjadi incaran politisi partai politik memang sulit dihindari, mengingat peran dan fungsi OJK yang mengawasi industri keuangan merupakan salah satu lembaga negara yang sangat strategis. Sehingga wajar banyak politisi yang mengincar posisi sebagai anggota DK-OJK yang dinilai tak lain demi kepentingan partai politiknya.
“Sesuai dengan pasal 15 UU OJK memang tidak ada larangan calon dari partai politik. Tetapi kita harus belajar dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di lembaga negara yang dilakukan oleh anggota partai politik,” ujar Paul saat dihubungi Infobank, di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More