News Update

Incar Kursi DK-OJK, Politisi Baiknya Lepas Atribut Parpol

Untuk menghindari adanya kekhawatiran tersebut, dirinya menyarankan, bagi para politisi parpol yang ingin menyalonkan diri sebagai Dewan Komisioner OJK, maka mereka harus lebih dahulu melepas atau keluar dari anggota parpolnya minimal 5 tahun. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi benturan antara kepentingan parpol dan kepentingan lembaga itu sendiri.

Baca juga: Mau Calonkan Diri Jadi DK-OJK, Ini Syaratnya

“Itu bertujuan supaya tidak terjadi benturan kepentingan ketika menjabat di OJK, karena OJK memiliki tugas, fungsi dan wewenang yang amat strategis dalam mengatur dan sekaligus mengawasi bank dan lembaga keuangan nonbank. Apalagi OJK merupakan lembaga yang independen,” ucap Paul.

Oleh sebab itu, lanjut dia, ke depannya Pansel OJK memasukkan aturan terkait dengan syarat-syarat pencalonan Dewan Komisioner OJK seperti mengutamakan agar calon berasal dari industri keuangan dan tidak masuk sebagai anggota parpol. Hal tersebut bertujuan agar tidak menjadi hambatan psikologis saat dirinya menjabat sebagai DK-OJK dan menghindari adanya kepentingan kepentingan parpol yang bersifat menguntungkan parpol itu sendiri. “Bisa saja Pansel OJK merekomendasikan tambahan aturan-aturan tersebut,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2 3 4

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BTN Raih Sertifikat Predikat Platinum Green Building

Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More

10 hours ago

BI Catat DPK Tumbuh 6 Persen per Oktober 2024, Ditopang Korporasi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More

10 hours ago

Apindo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen: Ancam Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Menghijau ke Level 7.195

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More

11 hours ago

BI Laporkan Uang Beredar Oktober 2024 Melambat jadi Rp9.078,6 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More

11 hours ago

IIF Raih Peringkat Gold Rank pada Ajang Penghargaan ASRRAT

Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More

11 hours ago