Sebagai informasi, masa jabatan Dewan Komisioner OJK periode 2012-2017 akan berakhir pada 23 Juli 2017. Pendaftaran secara daring sebagai calon DK-OJK sudah dibuka sejak 17 Januari 2017 dan akan segera ditutup pendaftarannya pada hari ini 2 Februari 2017 tepatnya pukul 24.00 WIB tengah malam nanti.
Baca juga: Politisi Diharap Tidak Pimpin OJK
Dalam proses penyeleksian, Pansel OJK akan memilih 21 nama Calon DK-OJK yang dianggap berkompeten yang kemudian disampaikan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden memilih 14 Calon yang telah dipilihnya untuk disampaikan ke Parlemen DPR-RI yang kemudian DPR akan menetapkan 7 Calon DK-OJK untuk dilakukan proses fit and proper test.
“Presiden akan sampaikan ke MPR/DPR, baru MPR/DPR nanti akan fit and proper test. Lalu akan ditetapkan 7 Calon DK-OJK. Kami akan dengarkan rekam jejak dan masalah untuk dilakukan assesment. Lalu akan disampaikan ke Presiden pengumuman peserta yang lulus seleksi,” jelasnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Survei Mercer memproyeksikan kenaikan gaji 5,8% pada 2026, lebih rendah dibandingkan estimasi 6,3%… Read More
Jakarta - PT Sompo Insurance Indonesia ("Sompo Insurance") meluncurkan kampanye “Selamat Sompo Tujuan” fase tiga… Read More
Poin Penting Maybank Indonesia dan Yayasan Maybank menyalurkan bantuan untuk korban banjir dan longsor di… Read More
Poin Penting BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap bisa diakses di seluruh Indonesia selama libur… Read More
Poin Penting BWS memperkuat strategi funding dan transaction banking melalui inovasi produk serta berbagai program… Read More
Poin Penting OJK berikan relaksasi kredit bagi debitur PVML terdampak banjir di Aceh, Sumut, dan… Read More