Jakarta–Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) mengaku sudah ada lebih dari 500 orang yang mendaftar dalam seleksi calon anggota DK-OJK periode 2017-2022. Dari 500 orang lebih yang sudah mendaftar tersebut, tak hanya pelaku industri keuangan namun beredar kabar adanya anggota Komisi XI DPR-RI yang juga menyalonkan diri.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, posisi DK-OJK yang menjadi incaran politisi partai politik memang sulit dihindari, mengingat peran dan fungsi OJK yang mengawasi industri keuangan merupakan salah satu lembaga negara yang sangat strategis. Sehingga wajar banyak politisi yang mengincar posisi sebagai anggota DK-OJK yang dinilai tak lain demi kepentingan partai politiknya.
“Sesuai dengan pasal 15 UU OJK memang tidak ada larangan calon dari partai politik. Tetapi kita harus belajar dari kasus-kasus korupsi yang terjadi di lembaga negara yang dilakukan oleh anggota partai politik,” ujar Paul saat dihubungi Infobank, di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Ecolab dan PGE meluncurkan teknologi 3D TRASAR™ dengan Flow2Max® untuk mengoptimalkan produksi energi… Read More
Info Penting IHSG dan mayoritas indeks utama melemah, termasuk LQ45, JII, dan Sri-Kehati, sementara IDX30… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting BSI UMKM Center mendampingi UMKM untuk naik kelas melalui pelatihan, konsultasi bisnis, business… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More