Jakarta–Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) menilai sistem keuangan Indonesia dalm kondisi baik. Rasio yang ada menunjukkan sektor perbankan masih menguntungkan. Kendati rasio kredit bermasalah sedikit menunjukkan peningkatan.
Namun kemajuan telah dilakukan di sektor keuangan dengan pengawasan keuangan terkonsolidasi dan monitoring secara ketat terhadap risiko eksternal. Pihak berwenang dinilai telah melakukan inovasi peraturan hedging untuk mengelola risiko nilai tukar pada utang luar negeri perusahaan.
Kendati dalam keadaan baik, IMF mengingatkan pentingnya persetujuan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) untuk memperkuat kerangka kelembagaan untuk mendukung stabilitas sistem keuangan.
” Persetujuan draf RUU JPSK adalah prioritas utama untuk menguatkan kelembagan dalam rangka mendukung pekerjaan stabilitas sektor keuangan,” kata Luis E Breuer, Ketua Tim Staff IMF dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 21 Desember 2015. (*) Ria Martati