Jakarta – Dana Moneter Internasional (IMF) menilai positif sinergi kebijakan di Indonesia dalam menghadapi pandemi, yang mencakup kebijakan pengendalian pandemi di sektor kesehatan, kebijakan stimulus fiskal, kebijakan moneter akomodatif, pelonggaran kebijakan makro dan mikroprudensial, serta kebijakan burden sharing Bank Indonesia (BI) dengan Pemerintah.
Secara umum, Dewan Direktur IMF memandang bauran kebijakan ditempuh secara kuat dan cepat oleh otoritas Indonesia sehingga dapat menopang pemulihan ekonomi. BI menyambut baik hasil asesmen IMF terhadap perekonomian Indonesia tersebut, yang disampaikan dalam laporan Article IV Consultation tahun 2020 yang baru saja dirilis hari ini (03/03).
“Apresiasi dan catatan positif diberikan terhadap sejumlah kebijakan di bidang makroekonomi,” kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.
Erwin menjelaskan, pada catatan pertama IMF mengapresiasi komitmen otoritas untuk mengembalikan batas atas defisit fiskal sebesar 3% pada 2023 secara gradual. Sementara pafa catatan kedua yang diapresiasi ialah penerapan kebijakan moneter akomodatif dengan tetap memperhatikan tingkat inflasi, melalui kebijakan suku bunga rendah dan pembelian SBN oleh BI dalam kondisi extraordinary saat ini.
Sementara catatan ketiga yang diapresiasi ialah kelanjutan upaya reformasi struktural dengan penerapan omnibus law dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi. IMF menilai Indonesia telah menangani pandemi dengan respons sinergi kebijakan yang bold, komprehensif, dan terkoordinasi. Selain itu, ketahanan ekonomi Indonesia yang terjaga dinilai sebagai cerminan kebijakan makroekonomi yang baik sejak sebelum pandemi.
Dalam laporannya, IMF memproyeksikan berlanjutnya perbaikan ekonomi Indonesia pada 2021, seiring dengan mulai dilaksanakannya program vaksinasi COVID-19 dan strategi kebijakan yang terkoordinasi. IMF mencermati faktor risiko yang perlu menjadi perhatian mengingat kondisi saat ini masih diliputi dengan ketidakpastian, yaitu risiko terkait kondisi pandemi COVID-19 yang dapat berlangsung lebih lama, potensi kerentanan di sektor perbankan dan korporasi non keuangan terkait kualitas aset ketika dilakukan normalisasi dukungan kebijakan, dan pengetatan kondisi keuangan global. Selain itu, terdapat risiko perubahan iklim yang dapat kembali mengganggu perekonomian dan menambah beban fiskal.
Ke depannya, BI Pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional. Hal itu dilakukan melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np