Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menargetkan pendapatan premi asuransi jiwa tumbuh sekitar 10 hingga 20 persen di 2019. Pertumbuhan tersebut didasari adanya pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menunjukkan pergerakan positif.
“Kami optimistis pendapatan premi tumbuh sekitar 10 sampai 20 persen. IHSG bulan Februari 2019 sudah menunjukkan perbaikan,” ujar Kepala Departemen Keuangan dan Pajak AAJI, Simon Imanto di Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2019.
Ia menjelaskan, sepanjang 2018 AAJI mencatat perlambatan 19,4 persen senilai Rp 204,89 triliun. Hal itu berasal dari 59 perusahaan asuransi.
Perlambatan tersebut disebabkan karena pengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi global dan nasional saat itu. Namun, pertumbuhan hasil investasi pada kuartal empat 2018 dapat dikatakan terus meningkat, yang memberi rasa optimistis di tahun 2019.
“Ini menunjukkan IHSG sudah menguat dan industri mulai optimistis hasil investasi akan semakin membaik,” ucap Simon.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan, jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi meningkat 0,2 persen menjadi 585.761 orang, dibanding periode sama tahun lalu 584.469 orang. Di mana 90,3 persen dari total tenaga pemasar berasal dari saluran keagenan.
Saluran Keagenan meningkat 0,03 persen menjadi 528.902 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 528.744 orang; Bancassurance meningkat 4,1 persen menjadi 30.002 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu 28.834 orang; dan Saluran alternatif melambat 0,1 persen menjadi 26.857 orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu 26.891 orang.
“AAJI dan industri asuransi jiwa akan terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi, dengan merekrut tenaga pemasaran berlisensi yang handal dan berkualitas,” paparnya.
Selain itu, ada lima jenis investasi dengan proporsi terbesar terhadap total investasi pada kuartal empat 2018. Pertama, yaitu investasi reksadana sebesar 33,8 persen. Kedua, ada investasi saham sebesar 32,9 persen. Selanjutnya, ada investasi surat berharga negara sebesar 14,4 persen. Adapula, deposito sebesar 8,6 persen. Dan terakhir, investasi sukuk korporasi sebesar 6,2 persen. (*)