Poin Penting
- Pada perdagangan pagi ini IHSG dibuka menguat di 5.846, lalu bergerak fluktuatif di kisaran 5.778–5.860
- Transaksi mencapai Rp3,70 triliun dengan 4,46 miliar saham diperdagangkan; mayoritas saham melemah
- Sentimen dipengaruhi UU P2SK dan rencana penerbitan obligasi Danantara termasuk Patriot Bond dan global bond USD5 miliar.
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan hari ini, 5 Juni 2026 pukul 09.00 WIB dibuka menghijau pada level 5.846,49.
Namun, hingga pukul 09.17 WIB IHSG terpantau bergerak fluktuatif pada rentang level 5.778,28 hingga 5.860,67.
Berdasarkan statistik RTI Business pada perdagangan pasar saham hari ini, sebanyak 4,46 miliar saham diperdagangkan, dengan frekuensi perpindahan tangan sebanyak 347 ribu kali, serta total nilai transaksi mencapai Rp3,70 triliun.
Kemudian, tercatat terdapat 336 saham terkoreksi, 218 saham menguat, dan 158 saham tetap tidak berubah.
Analis Phintraco Sekuritas, sebelumnya memprediksi bahwa IHSG untuk pekan ini secara teknikal masih akan bergerak fluktuatif cenderung melemah dalam kisaran 5.700-5.800.
Baca juga: IHSG Berpotensi Terkoreksi, Ini Sentimen Pemicunya
“Diperkirakan pergerakan IHSG masih akan fluktuatif cenderung melemah dan menguji support di 5.700-5.800,” ucap analis Phintraco dalam risetnya di Jakarta, 5 Juni 2026.
Ada sejumlah sentimen yang memengaruhi pasar saham hari ini. Salah satunya terkait DPR yang telah mengesahkan RUU tentang Perubahan atas UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi UU. Ini merupakan kelanjutan dari reformasi besar sektor keuangan Indonesia.
UU P2SK memperkuat mandat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengaturan pasar modal, termasuk rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan peningkatan integritas transaksi.
“Dengan diterapkannya UU tersebut diharapkan likuiditas pasar juga akan berpotensi meningkat, seiring dengan perluasan peran bank di pasar modal, penguatan lembaga keuangan dan instrumen pasar, serta produk pasar modal yang makin beragam,” kata analis Phintraco.
Tidak hanya itu, transparansi dan tata kelola diperketat, serta perlindungan investor diharapkan menjadi lebih kuat.
UU P2SK ini juga akan mengatur Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menerbitkan surat utang khusus, yakni Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Baca juga: Danantara Mau Terbitkan Merah Putih Bond, Orang Kaya Wajib Beli?
Penerbitan obligasi tersebut bertujuan memperluas sumber pendanaan jangka panjang bagi proyek-proyek strategis nasional sekaligus memperkuat kapasitas investasi Danantara.
Danantara juga berencana akan menerbitkan surat utang global senilai USD5 miliar. Obligasi tersebut telah diberi peringkat Baa2 dengan outlook negatif oleh Moody’s.
Penerbitan surat utang oleh Danantara ini diharapkan dapat memperdalam struktur modal nasional dan membiayai program pembangunan tanpa membebani APBN. (*)
Editor: Galih Pratama


