Poin Penting
- BSI mengungkapkan pengembalian dana SAL telah dimulai sejak Juni 2026.
- Sekitar 20-25 persen dana SAL yang ditempatkan di BSI telah ditarik pemerintah.
- BSI memastikan likuiditas tetap terjaga berkat pertumbuhan DPK dan tingginya rasio CASA.
Jakarta – Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Bob Tyasika Ananta, mengungkapkan pengembalian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan pemerintah di BSI telah mulai dilakukan sejak Juni 2026.
“Itu memang sudah mulai. Kemudian dengan masukan-masukan dari Pak Purbaya, kami reviu lagi. Tapi yang kemarin, bulan Juni memang sudah ada yang ditarik, tapi masih sebagian kecil,” ujar Bob kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Bob menyebut dana SAL yang telah ditarik dari BSI mencapai sekitar 20 hingga 25 persen dari total dana SAL yang ditempatkan di bank tersebut.
“Kalau di BSI, saya lupa angka persisnya. Tapi mungkin sekitar 20 persenan lah, mungkin 20-25 persenan dari total SAL,” katanya.
Baca juga: Kemenkeu Beberkan Alasan Dana SAL Mulai Ditarik Bertahap dari Himbara
Terkait kemungkinan penarikan lanjutan pada bulan depan, Bob mengaku belum memperoleh informasi mengenai rencana tambahan dari pemerintah.
“Kalau untuk rencana penarikan bulan depan, setahu saya kemudian tidak ada,” tambahnya.
Likuiditas BSI Dipastikan Tetap Aman
Meski sebagian dana SAL telah ditarik, Bob memastikan kondisi likuiditas BSI tetap terjaga. Menurutnya, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus berlanjut menjadi penopang utama likuiditas bank syariah ini.
Ia menjelaskan bahwa secara strategi, sumber likuiditas utama BSI berasal dari DPK yang terus mengalami peningkatan sehingga mampu mengimbangi penarikan dana SAL secara bertahap.
“Alhamdulillah waktu ada SAL itu pun likuiditas BSI kan DPK terus bertambah. Jadi secara bertahap itu memang cukup. Secara likuiditas umum insyaallah bisa ter-manage dengan aman,” jelasnya.
Baca juga: Bos BRI Ungkap Penarikan Dana SAL akan Dilakukan Bertahap
Selain itu, struktur pendanaan BSI juga masih ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA) yang porsinya mencapai lebih dari 60 persen.
“CASA kita lumayan. Saya takut angkanya salah, tapi 60-an persen lebih,” ungkap Bob.
Penarikan Dana SAL Dilakukan Bertahap
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebelumnya berencana menarik kembali dana SAL yang ditempatkan di sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk dikembalikan ke kas pemerintah di Bank Indonesia.
Direktur Jenderal Perbendaharan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti mengonfirmasikan bahwa SAL pemerintah yang ditempatkan di sejumlah bank Himbara telah diambil secara bertahap. “Iya sudah diambil secara bertahap,” kata Prima saat ditemui wartawan Infobanknews, di kantornya, Rabu, 24 Juni 2026. (*) Ayu Utami


