Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa pengembangan pasar repo bersifat krusial untuk transmisi kebijakan moneter. Selain itu, hal tersebut juga penting untuk mengurangi berbagai permasalahan yang bisa menghambat likuiditas antarbank.
“Ini penting bagi BI untuk terus menggeser transaksi yang tidak aman menjadi aman dan sudah menjadi best pratice di berbagai bank sentral di dunia,” ujar Nanang di Jakarta, Kamis, 10 November 2016.
Sebagai informasi, sejauh ini transaksi repo di Indonesia telah mengalami transformasi. Transaksi ini berawal pada tahun 2013 lalu dengan ditandatanganinya Mini MRA (Master Repo Agreement) oleh 8 bank pionir. (*)
(Baca juga : BI Dorong Bank Domestik dan Asing Genjot Transaksi Repo)
Editor: Paulus Yoga