Jakarta–Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang meminta Presiden Joko Widodo menghapus tarif bawah taksi daring (online).
“Kita dalam posisi mendukung langkah KPPU menghapus tarif bawah taksi online,” ujar Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan HIPMI, Anggawira di Jakarta hari ini, Senin, 10 April 2017.
Anggawira mengatakan, justru bila pemerintah ingin berpihak kepada konsumen dan persaingan usaha yang sehat serta berkembangnya industri kreatif, tarif atas taksi online yang harus konsisten diterapkan.
Sebelumnya, KPPU telah bertemu Presiden dan meminta Kemenhub mengevaluasi aturan transportasi daring. Dan setidaknya ada tiga poin yang harus dievaluasi Presiden dari aturan transportasi online yang terdapat dalam revisi Permenhub No. 32 Tahun 2016 tentang Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More
Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mengawali 2025 dengan catatan positif. Di… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi Indonesia untuk membuka pasar baru dalam perdagangan internasional,… Read More
Jakarta - Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai… Read More
Jakarta - PT Helios Informatika Nusantara (Helios), perusahaan penyedia infrastruktur digital asal Indonesia, resmi ditunjuk… Read More