Jakarta–Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang meminta Presiden Joko Widodo menghapus tarif bawah taksi daring (online).
“Kita dalam posisi mendukung langkah KPPU menghapus tarif bawah taksi online,” ujar Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan HIPMI, Anggawira di Jakarta hari ini, Senin, 10 April 2017.
Anggawira mengatakan, justru bila pemerintah ingin berpihak kepada konsumen dan persaingan usaha yang sehat serta berkembangnya industri kreatif, tarif atas taksi online yang harus konsisten diterapkan.
Sebelumnya, KPPU telah bertemu Presiden dan meminta Kemenhub mengevaluasi aturan transportasi daring. Dan setidaknya ada tiga poin yang harus dievaluasi Presiden dari aturan transportasi online yang terdapat dalam revisi Permenhub No. 32 Tahun 2016 tentang Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More