Jakarta–Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang meminta Presiden Joko Widodo menghapus tarif bawah taksi daring (online).
“Kita dalam posisi mendukung langkah KPPU menghapus tarif bawah taksi online,” ujar Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan HIPMI, Anggawira di Jakarta hari ini, Senin, 10 April 2017.
Anggawira mengatakan, justru bila pemerintah ingin berpihak kepada konsumen dan persaingan usaha yang sehat serta berkembangnya industri kreatif, tarif atas taksi online yang harus konsisten diterapkan.
Sebelumnya, KPPU telah bertemu Presiden dan meminta Kemenhub mengevaluasi aturan transportasi daring. Dan setidaknya ada tiga poin yang harus dievaluasi Presiden dari aturan transportasi online yang terdapat dalam revisi Permenhub No. 32 Tahun 2016 tentang Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More