Jakarta–Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang meminta Presiden Joko Widodo menghapus tarif bawah taksi daring (online).
“Kita dalam posisi mendukung langkah KPPU menghapus tarif bawah taksi online,” ujar Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan HIPMI, Anggawira di Jakarta hari ini, Senin, 10 April 2017.
Anggawira mengatakan, justru bila pemerintah ingin berpihak kepada konsumen dan persaingan usaha yang sehat serta berkembangnya industri kreatif, tarif atas taksi online yang harus konsisten diterapkan.
Sebelumnya, KPPU telah bertemu Presiden dan meminta Kemenhub mengevaluasi aturan transportasi daring. Dan setidaknya ada tiga poin yang harus dievaluasi Presiden dari aturan transportasi online yang terdapat dalam revisi Permenhub No. 32 Tahun 2016 tentang Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More
Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More
Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More