Medan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menjamin 1.901 bank umum dan BPR di Indonesia hingga September 2018, dengan rincian 115 Bank Umum yang terdiri dari 102 Bank Konvensional dan 13 Bank Umum Syariah (BUS). Sisanya sebanyak 1.787 merupakan BPR dan BPR Syariah.
Sedangkan dari sisi pendapatan per Januari hingga September 2018 mencapai Rp14,7 triliun yang berasal dari pendapatan investasi sebesar Rp4,3 triliun dan pendapatan premi Rp10,4 triliun yang meliputi premi dimuka, premi penyesuaian, premi hasil verfikasi, dan premi hasil koreksi yang dihitung setiap periodenya.
“Pendapatan premi dalam lima tahun terakhir cenderung naik dengan rata-rata kenaikan 4,33 persen setiap periodenya,” ujar Direktur Grup Pengelolaan dan Transformasi LPS Suwandi, di Medan, Kamis, 1 November 2018.
Kemudian untuk jumlah pembayaran klaim sejak 2005 sampai dengan September 2018 telah mencapai Rp1,027 triliun. Adapun, per September 2018 jumlah rekening yang dijamin LPS adalah sebesar 99,9 persen dari total rekening atau setara dengan 265,09 juta rekening.
Sementara secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin mencapai 52,61 persen dari total simpanan atau setara dengan Rp2.419,7 triliun.
LPS juga mencatat asetnya sudah mencapai Rp102,2 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan 0,89 persen dibandingkan total aset per akhir per Juli 2018 yang sebesar Rp101,3 triliun. Aset ini terdiri dari komposisi investasi sebesar Rp90 triliun yang telah berkontribusi sebesar 88 persen terhadap aset.
Sedangkan angka kas dan piutang tercatat sebesar Rp11,08 triliun, sementara aset tetap Rp100 miliar dan aset lainnya sebesar Rp1 triliun. (*)