Jakarta–Kakanwil Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Endro Sucahyono mengungkapkan sampai dengan November 2015, ada 43.334 kasus pengajuan jaminan hari tua (JHT).
Dari jumlah tersebut, pembayaran JHT yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp2,51 triliun atau rata-rata pembayaran per harinya sebesar Rp11,43 miliar.
“Rata-rata kasus per hari yang mengajukan ada 197 dengan rata-rata pembayaran per kasus Rp 58,03 juta,” kata Endro di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2016.
Jumlah tersebut tergolong banyak, karena jumlah kepersertaan katanya terus bertambah setiap tahunnya.
Untuk kepesertaan program jaminan pensiun pada Kanwil DKI Jakarta sejak 1 Juli 2015 sampai November sendiri sudah diikuti oleh 2.715 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 1.895.720 orang. Padahal target awalnya untuk perusahaan hanya 860 dan tenaga kerja 623.479.
“Dari jumlah 2.715 perusahaan yang daftar ternyata bukan perusahaan besar yang banyak masuk, mereka masih gengsi karena punya DPLK. Tapi di 2016 akan kami kejar. DKI akan luncurkan pemeriksaan dan pengawasan, kami mulai dengan pendekatan edukasi tapi kalau sudah sampai enam bulan tidak ada tindak lanjut maka akan kami kasih SP III,” ujarnya. (*) Dwitya Putra