Jakarta – PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) terus memperkuat pembiayaan hingga akhir tahun 2023. Tercatat sampai dengan bulan Mei 2023 pembiayaan KB Bukopin Syariah mencapai Rp5,37 triliun, atau meningkat sebesar Rp201 miliar atau tumbuh 3,90% bila dibandingkan dengan posisi bulan Desember 2022.
Dari sisi dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun hingga Mei 2023 tercatat sebesar Rp5,80 triliun, meningkat Rp209 miliar atau 3,74% dibandingkan dengan posisi Desember 2022. Sedangkan total aset per Mei 2023 sebesar Rp7,32 triliun, meningkat sebesar Rp305 miliar atau 4,35% dibandingkan dengan posisi bulan Desember 2022.
Direktur Utama KB Bukopin Syariah, Koko T. Rachmadi mengatakan, bahwa KBBS telah menjalankan beberapa langkah strategi dan menitikberatkan kepada pertumbuhan pembiayaan yang sehat, perbaikan struktur pendanaan, memperkuat permodalan, serta mengembangkan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Untuk target KBBS sampai dengan akhir tahun 2023 kami optimis akan terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Koko dikutip 27 Juni 2023.
KBBS dengan dukungan penuh dari pemegang saham mayoritas KB Bukopin terus berkomitmen untuk tumbuh dan berkembang dalam industri perbankan syariah. “KBBS berhasil mengalami perubahan positif dengan pertumbuhan portofolio yang didorong oleh pembiayaan baru. Upaya perbaikan juga dilakukan dengan memperbaiki kualitas pembiayaan,” ungkapnya.
Dengan semangat BISA (Barokah, Ihsan, Shiddiq dan Amanah) yang menjadi budaya perusahaan, KB Bukopin Syariah terus meningkatkan kinerja perusahaan hingga terus membaik. Sampai dengan bulan Mei 2023 KBBS berhasil membukukan laba sebesar Rp5,55 miliar.
Dalam melayani nasabahnya, KB Bukopin Syariah didukung oleh jaringan kantor sebanyak 23 (dua puluh tiga) outlet, 116 (seratus enam belas) Kantor layanan Syariah, dan jaringan ATM yang meliputi ATM KBBS, ATM jaringan KB Bukopin, dan ATM Jaringan Prima/Bersama.
Bank KB Bukopin Syariah juga telahmenggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022. Agenda yang dibahas antara lain Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Kemudian pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Dalam rapat dibahas juga Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahun Buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. (*)