Poin Penting
- BGN menegaskan informasi soal pengadaan MBG yang beredar tidak akurat, termasuk klaim laptop 32.000 unit dan alat makan Rp4 triliun
- Realisasi pengadaan jauh lebih kecil: laptop sekitar 5.000 unit pada 2025, serta alat makan hanya untuk 315 SPPG dengan pagu sekitar Rp215 miliar
- BGN memastikan seluruh pengadaan terukur dan sesuai anggaran, serta menegaskan isu kaos kaki bukan pengadaan mereka melainkan bagian program SPPI oleh Universitas Pertahanan.
Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan klarifikasi terhadap sejumlah informasi yang beredar terkait pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, angka-angka yang ramai diperbincangkan publik tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Dadan, pengadaan barang seperti laptop dan alat makan memang dilakukan untuk mendukung operasional program, namun jumlahnya jauh lebih kecil dari yang disebutkan.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang diberitakan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun, itu sama sekali tidak benar,” kata Dadan dalam keterangannya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit. Angka tersebut, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Baca juga: BGN Janji Tindaklanjuti Menu MBG Ramadan yang Melenceng dari Anggaran
Sementara itu, pengadaan alat makan hanya diperuntukkan bagi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” ujarnya.
Dadan merinci, dari pagu tersebut, alokasi khusus alat makan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar. Adapun pengadaan alat dapur memiliki pagu Rp252,42 miliar dengan realisasi mencapai Rp245,81 miliar.
Menurut dia, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pengadaan dilakukan secara terukur dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, Dadan juga menanggapi isu pengadaan kaos kaki yang dikaitkan dengan BGN. Ia menegaskan bahwa instansinya tidak melakukan pengadaan langsung untuk kebutuhan tersebut.
Baca juga: BGN Ungkap Tantangan Keamanan Pangan dalam Program MBG
“Kaos kaki itu bagian dari perlengkapan peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan,” katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program SPPI menggunakan mekanisme swakelola tipe 2, di mana kegiatan termasuk pengadaan perlengkapan dilakukan oleh pihak Universitas Pertahanan, meskipun anggaran bersumber dari BGN.
Dadan menegaskan, seluruh penggunaan anggaran di BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang belum terverifikasi.
“Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan merujuk pada sumber resmi,” tandasnya. (*)
Editor: Galih Pratama







