Harus Selesai di 2024, Sertifikasi Halal Bagi UMKM Terus Dikebut

Harus Selesai di 2024, Sertifikasi Halal Bagi UMKM Terus Dikebut

Jakarta – Proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai masih terlalu lama. Perlu terobosan dan sinergi dari para pemangku kepentingan agar waktu prosesnya dapat dipangkas.

Mengutip dari Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Menteri Koperasi dan UKM sekaligus Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Teten Masduki menyebutkan terdapat 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal. Bila dilakukan proses per sertifikat halal yang memakan waktu antara 21-25 hari, maka proses sertifikat halal tersebut membutuhkan waktu 600 tahun.

“Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja,” ucap Teten dikutip 4 November 2022.

Teten menambahkan, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

“Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM,” kata Menteri Teten.

Tahun ini, BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMKM melalui program SEHATI. “Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya,” jelasnya. (*) Dicky F.

Related Posts

News Update

Top News