Jakarta – Dalam memperingati Hari Asuransi setiap tanggal 18 Oktober, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) kembali menunjukkan konsistensinya dalam memperluas jangkauan literasi untuk merefleksikan peran penting asuransi bagi masyarakat Indonesia.
Hal itu dikarenakan, literasi dan inklusi keuangan masih jadi tantangan tersendiri bagi industri asuransi. Di mana, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inklusi keuangan mengalami penurunan dari 85,10 persen pada tahun 2022 menjadi 72,02 persen pada tahun 2023.
Sementara itu, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat sebesar 65,43 persen atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 yang hanya 49,68 persen.
Baca juga: Hari Asuransi 2023: OJK Dorong Pelaku Tingkatkan Inklusi dan Literasi Masyarakat
Ketua DAI, Yulius Bhayangkara mengatakan bahwa, peringatan Hari Asuransi tidak hanya sekadar seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk merefleksikan peran penting asuransi dalam kehidupan masyarakat.
“Saya optimis jika kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi semakin tinggi maka akan semakin kuat pula perekonomian kita, karena perlindungan asuransi mampu memberikan rasa aman dan stabilitas bagi individu, keluarga, maupun pelaku usaha,” ucap Yulius dalam sambutannya di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
Dalam hal ini, Panitia Hari Asuransi 2024 menyelenggarakan serangkaian kegiatan literasi dan inklusi kepada masyarakat luas dengan berbagai acara, baik sosialisasi maupun promosi dari masing-masing perusahaan asuransi, institusi terkait dan juga kerja sama dengan asosiasi perasuransian di Indonesia.
Baca juga: Infobank Digital Bersama Asuransi Intra Asia dan Bank Mayapada Gelar Literasi Keuangan bagi Mahasiswa Unair
Serangkaian kegiatan tersebut telah dimulai sejak 8 Oktober dan akan berakhir 24 Oktober 2024. Kegiatan tersebut juga akan berlangsung di 17 kota/kabupaten dan diharapkan masyarakat bisa lebih mengetahui dan teredukasi tentang pentingnya asuransi.
Adapun dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat, OJK mencatat pendapatan premi meningkat pada periode Agustus 2024 menjadi Rp376,9 triliun dari Rp360,6 triliun bulan sebelumnya.
Di sisi lain, RBC industri asuransi masih memenuhi batas ketentuan RBC yaitu minimal 120 persen, dengan tingkat RBC industri Asuransi Umum masih terjaga di 325,62 persen pada April 2024, sementara industri Asuransi Jiwa di 431,43 persen pada Juni 2024. (*)
Editor: Yulian Saputra