Jakarta – Setiap 18 Oktober diperingati Hari Asuransi Nasional. Tahun ini, Hari Asuransi Nasional dirayakan untuk ke-17 kalinya. Perayaan ini diiringi dengan upaya para pelaku industri asuransi untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi pada sektor asuransi.
Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Rudy Kamdani mengatakan, rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap asuransi menjadi perhatian dan fokus dari Panitia Hari Asuransi setiap tahunnya. Untuk itu, pelaksanaan kegiatan literasi selalu dilakukan pihaknya dengan berbagai cara.
“Baik itu melalui literasi di berbagai daerah, mengadakan konferensi pers untuk menggaungkan perayaan Hari Asuransi dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan melalui media cetak, online dan media sosial lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers Hari Asuransi 2023 di Jakarta.
Baca juga: Pentingnya Memiliki Perlindungan Asuransi Jangka Panjang
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022, literasi pada sektor perasuransian berada pada level 31,72 persen, sedangkan inklusi pada level 16,63 persen.
Sehingga, pencapaian tersebut masih perlu ditingkatkan untuk mengimbangi perbankan dimana literasi pada sektor ini mencapai 49,93 persen dan inklusi pada level 74,03 persen.
OJK Dorong Literasi dan Inklusi
Senada dengan Rudy, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Iwan Pasila mengatakan literasi menjadi tantangan tersendiri untuk terus meningkatkan inklusi di industri perasuransian.
“Untuk mendorong industri ini, tidak bisa sendiri. Literasi menjadi satu aspek penting untuk kita mendorong supaya masyarakat mengerti asuransi,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Dia menilai, inklusi yang rendah ini bisa saja disebabkan oleh berbagai hal. Di antaranya kondisi keuangan masyarakat, adanya komplain dan juga proses klaim yang lama.
“Jadi bagaimana teman-teman (pelaku industri asuransi) meningkatkan tenaga pemasar, memberikan layanan kepada nasabah, serta pemanfaatan penggunaan teknologi digital menjadi upaya untuk mendorong inklusi,” jelasnya.
Baca juga: AAUI Optimis Kinerja Industri Asuransi Cerah di 2024, Ini Faktor Pendukungnya
Adapun, OJK bersama dengan asosiasi perasuransian membuat sebuah roadmap atau peta jalan pengembangan perasuransian di Indonesia untuk tahun 2023 sampai 2027.
OJK menyusun roadmap tersebut bersama dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO), dan Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (APKAI).
“Kita akan launching tanggal 23 Oktober roadmap perasuransian. Karena asosiasi-asosiasi ini punya power besar. Dan ada cukup banyak hal yang akan dilakukan,” tutup Iwan. (*) Alfi Salima Puteri