Jakarta – Beberapa petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencalonkan diri di jajaran Anggota Dewan Komisioner Periode 2022-2027. Namun demikian, untuk periode ini, hanya ada dua anggota Dewan Komisioner OJK petahana yang masuk dalam seleksi DK OJK tahap pertama ini.
Sebut saja Tirta Segara dan Hoesen. Kedua nama ini lolos sesuai dengan putusan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Periode 2022-2027 di tahap pertama (seleksi administratif). Keputusan ini juga sejalan dengan adanya penilaian dan masukan dari masyarakat.
Tirta Segara sendiri saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Sedangkan Hoesen menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. Keduanya merupakan petahana yang lolos dalam seleksi pertama atau seleksi administratif.
Baca juga : Siapa yang Pantas Duduk Di Jajaran Dewan Komisioner OJK
Pada seleksi tahap pertama ini, dari jumah peserta yang daftar di atas 500 orang, ada sebanyak 155 nama Calon DK OJK yang berasal dari dosen, regulator praktisi sampai konsultan. Menurut datanya, ada sebanyak 28 orang dari OJK, 15 dari Bank Indonesia dan 9 orang dari Kemenkeu.
Adapun untuk daftar nama-nama yang lolos tahap satu bisa diakses melalui tautan berikut.
https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id/
Selanjutnya, calon-calon yang lolos akan masuk pada seleksi kedua, yaitu Penilaian Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah. Dalam tahap ini, Ketua Pansel OJK Sri Mulyani Indrawati, meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan masukan.
“Dalam rangka Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I,” tulis Sri Mulyani pada keterangannya, 31 Januari 2021. (*)