Jakarta – Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah perusahaan global belum mereda. Kali ini, peritel ternama asal Amerika Serikat (AS), Bed Bath & Beyond Inc dikabarkan akan memberhentikan ribuan karyawannya.
Menukil Reuters, Senin, 27 Maret 2023, diperkirakan sebanyak 1.300 karyawan Bed Bath & Beyond Inc akan dirumahkan. Mereka berasal dari empat lokasi di New Jersey, AS.
Bed Bath & Beyond Inc akan melakukan PHK massal tersebut sebelum perubahan undang-undang (UU) Keternagakerjaan di AS berlaku.
Diketahui bahwa pada April 2023, AS mulai memberlakukan UU Ketenagakerjaan yang di dalamnya mengatur setiap perusahaan dengan 100 karyawan atau lebih wajib memberi tahu karyawan mereka 90 hari sebelum penutupan pabrik atau PHK massal.
Dengan kata lain, perusahaan di AS hanya bisa memberhentikan karyawannya 90 hari atau tiga bulan setelah pemberitahuan penutupan atau PHK massal.
Berbagai upaya telah dilakukan Bed Bath & Beyond untuk mengatasi kebangkrutan. Pada bulan lalu, mereka berencana mengumpulkan sekitar $1 miliar, melalui penawaran saham preferen dan waran. Ini dilakukan untuk menghindari kebangkrutan.
Sementara, PHK yang terjadi Bed Bath & Beyond bukan yang pertama dilakukan. Sebelumnya, pada 2022 lalu, mereka telah memangkas 20% karyawan dan menutup 150 tokonya.
Langkah ini harus dilakukan oleh Bed Bath & Beyond untuk menyelamatkan perusahaannya dari ambang kebangkrutan.(*)