Arif Budimanta, Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Republik Indonesia, mengatakan, BPR memiliki peran penting sebagai agent of development. Untuk itu, peran BPR harus bisa lebih besar lagi ke depannya.
Peran BPR di tiap daerah harus diperbesar dan harus mendapat dukungan dari regulator. Hal ini perlu dilakukan agar pertumbuhan ekonomi di daerah juga isa terjadi dengan lebih merata.
Baca juga: Pemerintah Bakal Permudah Izin Fintech, Bank Minta Kelonggaran
“Meski aset tidak besar tapi BPR punya peran sebagai agent of development. Aset bpr sudah 3 persen dari bank umum. Dilihat dari kemanfaatannya terutama finansial inclusion, ini yang harus menjadi concern pemerintah terhadap BPR,” sambung Arif.
Dia melanjutkan, mengenai kolaborasi dengan fintech, hal ini harus disesuaikan dengan perkembangan yang ada di masing-masing daerah dan kemampuan dari masing-masing BPR. Regulasi yang diterapkan juga harus lebih diperlonggar lagi agar kerja sama tersebut segera terjadi.
“BPR harus terus dijaga karena pola kerjanya yang lebih bagus dan real. Ini akan jadi concern kami bersama. Akan ada assessment khusus dan mendalam mengenai fintech. Nantinya akan ada regulasi yang bermanfaat dan agile juga menjamin keaman hidup bagi industri,” tukasnya. (*) Indra Haryono