Hadapi Pelemahan Ekonomi, Saatnya Fokus di Stimulus Fiskal

Hadapi Pelemahan Ekonomi, Saatnya Fokus di Stimulus Fiskal

Jakarta – Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang menurunkan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,5% disambut positif ditengah dampak pelemahan ekonomi global akibat wabah virus corna atau COVID-19.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, bahwa penurunan suku bunga oleh BI itu sudah diprediksi sebelumnya dan saatnya Pemerintah fokus kepada stimulus fiskal.

“Sepertinya penurunan suku bunga ini merupakan yang terakhir dan sudah saatnya kita berfokus pada stimulus fiskal,” kata Andry melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.

Sebelumnya, Andry memaparkan bahwa penurunan suku bunga BI masih didorong oleh langkah pre-emptive BI dalam mengantisipasi risiko perlambatan ekonomi global dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini.

“Pada sisi lain laju inflasi masih relatif stabil dan terkendali, meskipun beberapa waktu terakhir terdapat kenaikan beberapa bahan makanan dan kebutuhan pokok seperti gula pasir dan bawang merah. Inflasi sampai Februari 2020 secara tahunan tercatat sebesar 2,98%, masih dalam rentang target BI yang sebesar 2,0-4,0%. Kami memperkirakan sepanjang tahun ini inflasi akan berada pada level 3,25%,” ucap Andry.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Kepala Ekonom Bank BNI Ryan Kiryanto mengatakan penurunan suku bunga acuan sudah cukup tepat dan strategis. Oleh karena itu pelaku pasar harus tetap tenang menghadapi badai gejolak ekonomi saat ini.

“Tentu di sisi permintaan harus diperkuat melalui jalur kebijakan fiskal yang pro pertumbuhan atau countercyclical policy,” ucap Ryan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News