Di tengah ekonomi yang melambat, industri keuangan harus membangun outward looking strategy dalam menghadapi MEA 2015. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri Jasa keuangan untuk meningkatkan kemampuannya dalam menghadapi persaingan regional di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, dengan berlakunya MEA, akan mempersempit kesenjangan kemampuan industri jasa keuangan di seluruh negara ASEAN, meningkatkan kestabilan sistem keuangan di kawasan dan melindungi kepentingan konsumen.
Dia berharap, industri keuangan nasional dapat tumbuh dan berkembang semakin kuat serta berdaya saing tinggi. Selain itu, kata dia, industri keuangan juga harus dapat meningkatkan efisiensi daya saing serta meningkatan kualitas sumber daya manusianya.
“Infrastruktur pendukung lainnya juga harus didorong agar industri keuangan nasional mampu berprestasi di tingkat regional ASEAN,” ujar Muliaman dalam OJK Forum 2015 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2015.
Menurutnya, di tengah ekonomi yang melambat, industri keuangan harus membangun outward looking strategy dalam menghadapi MEA 2015. Hal ini tentunya bertujuan untuk alternatif plan serta memanfaatkan pasar alternative dalam mendukung kelanjutan pertumbuhan usaha, khususnya dalam kawasan ASEAN.
Sejauh ini, di sektor perbankan, otoritas keuangan sejumlah negara Asean telah mencapai kesepakatan terkait kerangka integrasi perbankan ASEAN (ABIF). Hingga saat ini terdapat tiga negara yang telah bergabung dengan ABIF, yaitu Indonesia, Malaysia dan Singapura.
“Melalui perjanjian bilateral ABIF ini diharapkan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh negara ASEAN melalui Qualified ASEAN Bank (QAB), dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar integrasi perbankan tidak mengorbankan stabilitas sistem keuangan di kawasan,” tutupnya. (*)