Hadapi Kompetisi, Jokowi Minta Dukung Daerah

Hadapi Kompetisi, Jokowi Minta Dukung Daerah

Jakarta – Kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci untuk memenangkan persaingan di era kompetisi saat ini. Adapun bentuk dari sinergi antara pemrintah pusat dan daerah salah satunya dapat dilakukan dengan cara merombak regulasi-regulasi yang saat ini masih menghambat.

Demikian diungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menutup Apkasi International Trade and Investment Summit (AITIS) 2016 di Jakarta yang digelar oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Jokowi menambahkan, regulasi-regulasi yang ada saat ini sudah terlalu banyak sehingga menghambat proses pengambilan tindakan.

“Kita negara besar, tetapi kecepatan kita untuk bertindak dihambat aturan sendiri. Saat ini ada sekitar 42.000 aturan pusat dan daerah. Dengan aturan sebanyak ini, kecepatan bertindak jadi lambat. Padahal perubahan global sangat cepat,” ujar Jokowi

Jokowi pun berharap, paket kebijakan ekonomi yang saat ini telah berjalan mampu ditindaklanjuti oleh daerah dengan baik dalam bentuk implementasi aturan daerah yang berkualitas dan tidak menghambat. Hal tersebut perlu dilakukan karena paket kebijakan ekonomi tidak dibuat hanya untuk pusat, tetapi juga daerah untuk menarik investasi dan perdagangan.

“Sekarang ada paket deregulasi ekonomi satu sampai dua belas. Mestinya paket-paket tersebut ditindaklanjuti oleh daerah dalam implementasi aturan daerah. Jangan buat aturan yang justru menghambat gerak kita. Saat ini ada 3.000-an Perda yang justru menghambat investasi,” tambahnya.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) juga mendukung sepenuhnya misi pemerintah untuk meningkatkan daya saing Indonesia. Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Bahlil Lahadalia meminta agar pemerintah daerah (Pemda) baik gubernur dan bupati menopang target pemerintah pusat dalam memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business/ EODB). Bahlil mengatakan, kunci sukses perbaikan peringkat tersebut ada di tangan para bupati.

“Peran kepala daerah sangat strategis dalam menopang target Bapak Presiden. Saya kira kepala daerah harus pekah. Sebab perizinan usaha utamanya usaha kecil menengah sudah terdelegasikan ke daerah, utamanya kabupaten,” ujar Bahlil.

Selain perombakan regulasi-regulasi penghambat, sinergi antara pusat dan daerah penting dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah. Percepatan pembangunan tersebut dapat dilakukan bila daerah memberi kemudahan dalam mengeluarkan izin investasi.

Jokowi menuturkan, daerah juga harus fokus pada potensi keunggulan yang dimiliki masing-masing daerah. Hal ini bertujuan untuk efisiensi dan emunculkan ciri khasa dari masing-masing daerah. “Jangan semua dikerjakan, kita akan kehilangan efisiensi. Sebab, terlalu banyak berkonsentrasi di berbagai bidang pekerjaan justru akan mempersulit pemerintah daerah itu sendiri dalam manajemen pengawasannya.Saya berikan contoh, sebuah kota di Amerika, Sunnylands, kota itu hanya konsentrasi pada lapangan golf, satu kota ada 37 lapangan golf. Setiap hari ada ratusan jet pribadi,” ujar Jokowi.

Namun demikian, Jokowi kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk selalu menyiapkan sumber daya manusia yang andal untuk mengimbangi percepatan pembangunan infrastruktur tersebut. Ia berharap agar Indonesia mampu mengejar negara-negara lain dalam peringkat kemudahan bisnis. Tahun lalu, Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara.

“Jauh sekali dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand. Saya minta ke Menko Perekonomian, target saya tahun ini ranking 40,” sambung Presiden.

Bahlil mengatakan, untuk mengejar target tersebut, pemerintah daerah harus melakukan sejumlah perbaikan dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesi, terutama bagi UMKM, semakin meningkat.

Pemda, ujar Bahlil, perlu merevitalisasi peran Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menciptakan efisiensi pada business process pengurusan izin, percepatan dalam hal waktu, kemudahan dalam syarat/prosedur dan biaya yang  proporsional.(*)

 

Related Posts

News Update

Top News