Jakarta–Bank Indonesia (BI) meyakini penerapan Giro Wajib Minimum Primer secara rata-rata (GWM Averaging) pada awal Juli 2017 dapat mengurangi risiko pengetatan likuiditas pada perbankan. Mengingat masih adanya tekanan dari perekonomian global.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo mengatakan, GWM Averaging dapat menjadi fasilitas likuiditas tambahan bagi bank untuk meningkatkan penyaluran kredit. Sebelumnya, ketika GWM Averaging belum berlaku, perbankan akan masuk ke Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebagai salah satu sumber dana untuk likuiditas.
Menurutnya, meskipun GWM Averaging baru dterapkan sebagian (parsial) pada total kewajiban GWM Primer, setidaknya bank dapat menyisihkan sebagian dari GWM nya untuk ditempatkan di instrumen keuangan lain dengan bunga yang lebih tinggi. “Bank tidak perlu terlalu sering masuk ke Pasar Uang dan meminjam dana,” ujar Dody, di Jakarta, Jumat, 28 April 2017.
Dia menambahkan, ketika perbankan mengkonversi sebagian kewajiban GWM Primernya ke instrumen keuangan lain, maka akan turut membantu pendalaman pasar keuangan. “Bank dapat menempatkan sebagian GWM Primernya pada surat berharga negara, pada repo, dan instrumen lain, sehingga turut memperdalam pasar,” ucap Dody. (Bersambung ke halaman berikutnya)