Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, untuk Apa?  

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, untuk Apa?  

Poin Penting

  • Dedi Mulyadi ajukan pinjaman daerah Rp2 triliun akibat kapasitas fiskal Jabar turun hampir Rp3 triliun.
  • Dana untuk menjaga proyek infrastruktur strategis seperti Jalur Puncak II, underpass, dan flyover.
  • Pinjaman lewat sindikasi PT SMI dan Bank BJB, cicilan ditargetkan lunas hingga 2030.

Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun untuk menyelamatkan proyek infrastruktur strategis di tengah penurunan kapasitas fiskal provinsi yang disebut mencapai hampir Rp3 triliun.

Menurutnya, pinjaman tersebut disiapkan untuk memastikan proyek seperti Jalur Puncak II, underpass, dan sejumlah jembatan layang (flyover) tidak terhenti akibat keterbatasan ruang fiskal APBD 2026.

“Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya jujur aja tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun,” ujar Dedi seperti dikutip Antara, Jumat, 27 Februari 2026.

Baca juga: Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Dedy menegaskan, pinjaman itu bersifat terbatas dan tidak akan membebani pemerintah daerah dalam jangka panjang. Skema cicilan dirancang tuntas hingga 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya.

“Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar. Itu cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih,” ujarnya.

Menurut Dedi, pembiayaan akan bersumber dari kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank BJB. Skema sindikasi dipilih untuk menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari gubernur. Ia menyebut, opsi pinjaman menjadi langkah realistis apabila pendapatan daerah tidak mencukupi untuk menutup belanja yang telah disepakati.

Baca juga: Bank BJB Buka Layanan Tukar Uang, Siapkan Rp8 Triliun untuk Ramadan-Lebaran 2026

“Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah,” bebernya.

Iswara menambahkan, poin dalam surat tersebut juga menegaskan kepatuhan Pemprov Jabar terhadap arahan Kemendagri terkait penyusunan APBD 2026 di tengah kondisi likuiditas yang menantang.

Saat ini, diinformasikan rencana pinjaman Rp2 triliun tersebut masih dalam tahap pernyataan komitmen resmi antara eksekutif dan legislatif sebelum melangkah ke realisasi teknis pencairan dana. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62