Poin Penting
- BEI menyebut proses rebalancing MSCI mengacu pada keterbukaan informasi publik yang disampaikan Bursa.
- BEI akan terus berkomunikasi dengan MSCI dan investor global.
- Indonesia tetap berada dalam kategori emerging market meski terjadi perubahan komposisi saham pada indeks MSCI.
Jakarta – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa hasil review dan rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) periode Agustus 2026 mengacu pada keterbukaan informasi BEI.
Jeffrey menilai, rebalancing indeks yang dilakukan secara berkala oleh MSCI mengacu pada keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh BEI. Informasi tersebut antara lain mencakup kriteria saham dengan High Shareholding Concentration (HSC) dan data kepemilikan saham di atas 1 persen.
“Rebalancing ini secara periodik dilakukan oleh MSCI dan seperti proses rebalancing sebelumnya, MSCI juga menggunakan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh BEI, seperti HSC dan kepemilikan saham 1 persen,” ujar Jeffrey kepada media di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca juga: MSCI Review Agustus 2026: Indonesia Tetap di Emerging Market, GOTO dan CPIN Terdepak
Berdasarkan hasil tersebut, BEI juga akan terus melanjutkan komunikasi dengan MSCI sekaligus memperkuat komunikasi dengan investor global.
Indonesia Tetap di Emerging Market
Dalam hasil review MSCI periode Agustus 2026, Indonesia tetap bertahan dalam kelompok emerging markets.
Namun, terjadi penyesuaian komposisi saham Indonesia dalam indeks tersebut. MSCI mengeluarkan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dari MSCI Global Standard Indexes. Sementara itu, CPIN masuk ke kategori MSCI Global Small Cap Indexes.
Baca juga: GOTO Keluar dari MSCI dan CPIN Turun Kelas, Ini Catatan untuk Pasar Modal RI
BEI Lanjutkan Agenda Reformasi
Adapun, sepanjang paruh pertama 2026, BEI bersama organisasi regulator mandiri (self-regulatory organization/SRO) lainnya, dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta seluruh pemangku kepentingan pasar modal, terus menjalankan agenda reformasi.
Agenda tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, tata kelola, serta daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Pasar modal Indonesia telah menyelesaikan empat agenda reformasi pada Maret-April 2026. Keempat agenda tersebut meliputi publikasi data kepemilikan saham di atas 1 persen, revisi kebijakan free float, perluasan klasifikasi tipe investor menjadi 39 kategori, dan implementasi HSC.
Baca juga: IHSG Dibuka Bergerak Dua Arah usai Review MSCI, Sempat Menguat ke 6.388
Evaluasi terhadap pelaksanaan agenda reformasi tersebut terus dilakukan secara berkala. Efektif per 14 Juli 2026, BEI menyempurnakan metodologi HSC melalui penambahan kriteria price impact ratio bagi saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra


