Gokil, Utang RI Berpotensi Tembus Rp10 Ribu Triliun

Gokil, Utang RI Berpotensi Tembus Rp10 Ribu Triliun

Jakarta – Permasalahan utang seakan menjadi beban tersendiri bagi pengelolaan APBN. Tak tanggung-tangung, utang warisan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diprediksi bakal tembus Rp10 kuadriliun atau Rp10.000 triliun pada akhir pemerintahan.

Hal tersebut diungkap Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini melalui keterangan resminya kepada infobanknews. Didik bahkan menyebut tumpukan utang tersebut bisa berpotensi menyebabkan krisis ekonomi.

“APBN akan lumpuh terkena beban utang ini dengan pembayaran bunga dan  utang pokok yang sangat besar. APBN bisa menjadi pemicu krisis ekonomi,” jelas Didik melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 24 Juni 2021.

Didik menjelaskan, utang yang ditanggung pemerintah hingga April 2021 sudah tembus Rp8.670 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang pembiayaan APBN senilai Rp6.527 triliun serta utang BUMN senilai Rp2.143 triliun.

“Kalau (utang BUMN) gagal bayar atau  bangkrut harus ditanggung APBN, sehingga menjadi bagian dari utang  pemerintah.  Warisan utang Presiden Jokowi kepada presiden berikutnya bisa lebih Rp10 ribu triliun,” ucap Didik.

Didik menambahkan, angka utang BUMN terdiri dari BUMN keuangan sebesar Rp1.053 triliun serta utang BUMN nonkeuangan sebesar Rp1.089 triliun. Didik-pun mencontohkan, krisis 1998 telah dipicu oleh nilai tukar, maka dari itu krisis perekonomian saat ini bisa dipicu oleh beban APBN yang berat serta digabungkan dengan krisis pandemi Covid-19.

“Karena  penanangan yang salah kaprah sejak awal. Jadi, gabungan dari  kedua faktor  itu potensial memicu krisis,” pungkas Didik.

Sebagai informasi saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 memaparkan kerentanan utang Indonesia yang sudah melampaui batas rekomendasi Dana Moneter Internasional (IMF). Tercatat, rasio debt service terhadap penerimaan negara di Indonesia berada di level 46,77% atau di atas rekomendasi IMF sebesar 25% hingga 30%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News