Nasional

Gercep Pembentukan Kopdes Merah Putih, Malang Siap Legalkan Ratusan Koperasi

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mengebut pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan target 80.000 unit secara nasional pada 12 Juli 2025. Upaya percepatan ini dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia agar pembentukan Kopdes Merah Putih dapat segera diwujudkan di berbagai desa.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan, salah satu provinsi yang dinilai potensial dalam melahirkan banyak Kopdes Merah Putih adalah Jawa Timur, khususnya di wilayah Kabupaten dan Kota Malang.

Menurut Ahmad, di wilayah tersebut diperkirakan akan terbentuk 390 unit Kopdes Merah Putih yang siap dilegalisasi sebagai badan hukum usaha koperasi.

Informasi ini disampaikan usai Ahmad Zabadi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang untuk menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu, 19 April 2025.

Baca juga : Sambas Siap Pelopori Pembentukan Kopdes Merah Putih di Wilayah Perbatasan dan Terluar RI

“Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa. Per hari ini (Sabtu, 19 April) sebanyak 60 Koperasi Desa Merah Putih siap didirikan,” ujarnya, dikutip Senin, 21 April 2025.

Optimisme dan Harapan Ekonomi Desa

Seskemenkop Ahmad Zabadi optimistis bahwa program ini dapat tercapai sesuai target apabila setiap kabupaten melakukan berbagai terobosan percepatan. Ia menekankan, pentingnya optimalisasi potensi dan sumber daya lokal agar keberadaan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama desa.

“Pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menghadirkan kegiatan usaha yang lebih produktif. Jangan sampai desa menjadi salah satu sumber kemiskinan di Indonesia, bahkan kemiskinan ekstrem,”ujarnya.

Baca juga: Matematika “Ngawur” Koperasi Merah Putih, Modal Rp400 T, Kok Untungnya Rp2.000 T, Bisnis Apa?

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Musdes di beberapa desa di Kabupaten Malang yang menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Kopdes Merah Putih.

Syarat Pendirian Kopdes Merah Putih

Sebagaimana diketahui, pendirian Kopdes Merah Putih harus diawali dengan musyawarah desa, sebagaimana tercantum dalam pedoman resmi yang disusun oleh Kemenkop.

“Kami memikirkan itu semua dengan memberikan pendampingan, modul, sampai melakukan pengawasan yang sistematik,” ucapnya.

Baca juga : Biaya Pelatihan Pengawas Kopdes Merah Putih Rp5 Juta? Ini Kata Kemenkop

Malang Dukung Penuh Pembentukan Kopdes

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang mendukung penuh program pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih secara nasional.

Ia menyebut di wilayah Malang masih terdapat sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) yang aktif sejak era Orde Baru dan siap menjadi bagian dari ekosistem Kopdes Merah Putih.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Bakal Meluncur di Hari Koperasi Nasional, Ini Kata Menkop Budi Arie

Lathifah menambahkan, misi pembentukan koperasi ini bertujuan untuk membangun kekuatan ekonomi dari desa, mengingat selama ini desa kerap tertinggal dalam pembangunan namun justru menjadi fondasi utama ketahanan ekonomi nasional.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis, karena Koperasi Desa jati dirinya dari kita, oleh kita, untuk kita,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

8 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

8 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

11 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

12 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

12 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

12 hours ago