Direktur PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Jutany Japit (kedua kiri) didampingi perwakilan agen Iriany (kiri) dan Inneke Agustina (kanan) memberikan penjelasan mengenai pengajuan klaim secara online kepada nasabah Windy disela-sela pembayaran klaim kesehatan dan penyakit kritis sebesar Rp 3,6 miliar di Tangerang, Banten, Rabu 27 Mei 2020. Generali Indonesia terus memenuhi komitmennya untuk mendampingi nasabah di setiap tahap kehidupan, termasuk dimasa-masa sulit ketika nasabah mengalami musibah sakit.