Gencatan Senjata Iran-Israel Diumumkan Trump, Ini Pemicunya

Gencatan Senjata Iran-Israel Diumumkan Trump, Ini Pemicunya

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Israel yang berlaku mulai Selasa, 24 Juni 2025.

Pengumuman tersebut muncul tak lama setelah serangan rudal Iran ke Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar sebagai respons atas serangan AS terhadap fasilitas nuklirnya di tiga lokasi, yakni Isfahan, Natanz, dan Fordow.

“Dengan asumsi bahwa semuanya berjalan sebagaimana mestinya, saya ingin mengucapkan selamat kepada kedua negara, Israel dan Iran karena memiliki stamina, keberanian, dan kecerdasan untuk mengakhiri apa yang seharusnya disebut perang 12 hari,” kata Trump dalam sebuah unggahan di media sosial, dinukil laman Al Jazeera, Selasa, 24 Juni 2025.

Baca juga: Adu Kekuatan Militer Iran dan Israel, Siapa Jawaranya?

“Ini adalah Perang yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun dan menghancurkan seluruh Timur Tengah, tetapi tidak terjadi dan tidak akan pernah terjadi! Tuhan memberkati Israel, Tuhan memberkati Iran, Tuhan memberkati Timur Tengah, Tuhan memberkati Amerika Serikat, dan TUHAN MEMBERKATI DUNIA,” tambahnya. 

Dengan pernyataan tersebut, Trump mengisyaratkan bahwa Iran akan berhenti menembaki Israel beberapa jam sebelum militer Israel mengakhiri operasinya.

Israel pun telah menyetujui usulan Presiden AS Donald Trump untuk gencatan senjata dengan Iran. 

Baca juga: Uang Beredar Tumbuh 4,9 Persen Jadi Rp9.406,6 Triliun di Mei 2025

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyampaikan pernyataan setelah Trump mengumumkan gencatan senjata dan mendesak kedua belah pihak untuk tidak melanggarnya.

Pengumuman tersebut muncul setelah Iran meluncurkan beberapa rudal ke wilayah Israel, menewaskan sedikitnya empat orang di kota selatan Beersheba.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi mengatakan belum ada kesepakatan gencatan senjata dengan Israel.

Meski begitu, Teheran akan menghentikan serangan jika Israel menghentikan agresi ilegalnya paling lambat pukul 4 pagi waktu setempat. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62