Jakarta – Perusahaan pengelola KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) terpaksa menutup 47 gerai restoran dan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada September 2024. Hal ini imbas dari menurunnya pendapatan perusahan hingga kuartal III-2024.
Berdasarkan catatan laporan keuangan perusahaan, PT Fast Food Indonesia Tbk mengalami kerugian sebesar Rp558,752 miliar.
Kerugian tersebut semakin memburuk dibanding periode tahun sebelumnya, dengan kenaikan menyentuh 266, 59 persen secara tahunan (yoy).
Baca juga : CIMB Niaga Resmikan Digital Branch Perdana di Pekanbaru, Ini Keunggulannya
Adapun pada kuartal III-2023, perusahaan hanya mampu mencatat kerugian sebesar Rp152,41 miliar.
Diketahui, kerugian yang mencapai ratusan miliar tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, efek pandemi Covid-19 yang berimbas pada penjualan produk makanan fast food yang merosot dari yang ditargetkan.
Baca juga : Sri Mulyani Buka Suara soal Dileburnya BKF-Tambahan 2 Ditjen Kemenkeu
Kedua, karena situasi pasar yang memburuk akibat dampak dari krisis Timur Tengah. Dalam kondisi ini, KFC menjadi salah satu target sasaran aksi boikot.
Kerugian ini pula menyebabkan perusahaan melakukan pemangkasan gerai hingga karyawan.
Diketahui, hingga September 2024, KFC Indonesia mempunyai 715 gerai dari yang semula 762 pada 31 Desember 2023.
Sementara itu, per September 2024, jumlah karyawan berkurang 2.274 orang dari Desember 2023 sebesar 15.989 orang. (*)
Editor: Yulian Saputra