Gara-Gara Ini, Satgas Desak Pemda Tingkatkan Penanganan Covid-19

Gara-Gara Ini, Satgas Desak Pemda Tingkatkan Penanganan Covid-19

Jakarta – Satgas Penanganan COVID-19 mendesak kabupaten/kota yang berada di zona merah dan oranye untuk berbenah dan berpindah masuk ke dalam zona yang lebih baik. Ia menyoroti ada 21 kabupaten/kota dengan skor yang mendekati zona merah. Sementara itu, jumlah kabupaten/kota yang menghuni zona oranye sebanyak 471 dari 514 kabupaten/kota.

Zona risiko kabupaten/kota dibedakan melalui skoring. Zona merah adalah daerah yang memiliki skor kurang dari 1,81 dan zona oranye adalah daerah dengan skor 1,81 sampai 2,40. Lalu, zona kuning adalah daerah dengan skor 2,41 sampai 3,0 dan zona hijau daerah dengan skor lebih dari 3,0.

“Mohon dijaga agar tidak berpindah ke zona merah. Tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan tingkatkan kesembuhan, serta tekan angka kasus positif dan kematian agar berpindah ke zona kuning,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, dikutip Jumat, 6 November 2020.

Berikut daftar 21 kabupaten/kota dengan skor yang mendekati zona merah. Kabupaten/kota dengan skor 1,81 diantaranya adalah Sukoharjo (Jawa Tengah), Kota Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) dan Karimun (Kepulauan Riau). Skor 1,82 berada di Kolaka (Sulawesi Tenggara). Skor 1,83 berada di Semarang (Jawa Tengah). Skor 1,84 berada di Mamuju Tengah (Sulbar), Pidi Jaya (Aceh). Dan skor 1,85 ada di Kota Batam (Kepulauan Riau) dan Tapanuli Tengah (Sumatera Utara).

Selanjutnya skor 1,86 terdapat di Tanah Datar (Sumatera Barat) dan Kota Subulussalam (Aceh). Skor 1,87 di Biak Numfor (Papua), Kota Tomohon (Sulawesi Utara), Bekasi (Jawa Barat) dan Lahat (Sumatera Selatan). Skor 1,88 berada di Kebumen (Jawa Tengah), Karawang (Jawa Barat) dan Kota Sabang (Aceh). Sementara kabupaten/kota dengan skor 1,89 berada di Keerom (Papua), Lumajang (Jawa Timur) dan Solok (Sumatera Barar).

Lalu, ada 19 kabupaten/kota yang skornya sudah mendekati masuk ke zona kuning. Skornya berkisar di 2,4 sampai 2,39. Kabupaten/kota dengan skor 2,4 diantaranya Teluk Bintuni (Papua Barat), Memberamo Tengah (Papua), Puncak Jaya (Papua), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Buru Selatan (Maluku), Sukamara (Kalimantan Tengah), Melawi (Kalimantan Barat), Lombok Utara (NTB), Wonogiri (Jawa Tengah), Subang (Jawa Barat) dan Kota Sungai Penuh (Jambi).

Untuk skor 2,39 berada di Kota Tidore Kepulauan (Maluku Utara), Pinrang (Sulawesi Selatan), Pasuruan (Jawa Timur), Gresik (Jawa Timur), Probolinggo (Jawa Timur), Pangandaran (Jawa Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat) dan Simalungun (Sumatera Utara). 

Kepada 19 kabupaten/kota itu juga dapat terus meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 sehingga dapat berkontribusi dalam menurunkan jumlah zona oranye dan meningkatkan jumlah zona kuning. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News