Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Masih jadi Masalah, Fintech Didorong jadi Solusi

Gap Literasi dan Inklusi Keuangan Masih jadi Masalah, Fintech Didorong jadi Solusi

Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri Fintech Peer-to-Peer Lending atau fintech lending untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Itu karena, masih ada gap yang signifikan antara indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan di Indonesia.

Menurut Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology OJK, literasi keuangan merupakan salah satu aspek penting yang dapat menggambarkan kemampuan konsumen dalam memahami manfaat dan juga risiko yang melekat pada suatu produk lembaga jasa keuangan yang mereka gunakan.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022, ditemukan gap antara indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan di Indonesia. Data menunjukkan bahwa indeks inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai sekitar 85,10%, sedangkan indeks literasi keuangan hanya berkisar 49,68%. Artinya, terdapat segmen masyarakat yang menggunakan produk jasa keuangan, namun pada saat yang sama, mereka tidak memiliki pengetahuan yang baik tentang produk yang digunakan. Kebanyakan masyarakat hanya memahami manfaat produk tanpa mengetahui risiko yang melekat pada produk tersebut.

Dalam hal ini, OJK mendorong fintech lending untuk melakukan sosialisasi terutama ke daerah-daerah di Indonesia dengan tingkat pemahaman produk dan layanan keuangan yang masih rendah, baik di pulau Jawa maupun luar Jawa. “Kami meminta penyelenggara fintech melakukan sosialisasi ke masyarakat minimal 10 kali dalam setahun, lalu kami data. Jika tidak sampai 10 kali akan kami beri teguran,” kata Tris, Kamis, 10 November 2022.

Tris menambahkan, disamping mendorong industri, OJK sendiri juga terus melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat. Sementara itu, berdasarkan data OJK, pada September 2022, akumulasi penyaluran pendanaan melalui fintech lending telah mencapai Rp455 triliun dengan nilai outstanding Rp48,74 triliun. Saat ini, terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang telah mendapatkan izin dari OJK.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK pun optimis tahun depan, industri fintech lending akan terus mengalami pertumbuhan. “Sementara kami masih lihat potensinya. Tapi kalau lihat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini, tentu optimis (fintech tumbuh),” ucapnya. (*) Ayu Utami

Related Posts

News Update

Top News