Magelang – PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo menyelenggarakan acara Evaluasi dan Rekonsiliasi Klaim dengan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) di Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 6-9 Agustus 2019.
Acara ini ditujukkan untuk mendapatkan feedback dan evaluasi dari PIHC sebagai pihak tertanggung terkait layanan Jasindo dan memberikan wawasan kepada tertanggung terkait prosedur penanganan klaim.
“Kami selalu berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari tertanggung agar kami dapat terus meningkatkan layanan dan memberikan nilai tambah,” ujar Direktur Utama Jasindo Eddy Rizliyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019.
Rekonsiliasi klaim membahas secara cermat klaim klaim asuransi dari seluruh grup PIHC, baik yang sudah telah dibayarkan maupun yang masih tertagih.
Pada kesempatan ini, lanjut Eddy, pihaknya memaparkan berbagai hal, mulai dari risiko-risiko yang dijamin maupun tidak dijamin dalam polis, teknis pelaporan klaim, pemenuhan dokumen resmi perihal klaim, survey lokasi dan risiko hingga metode pembayaran.
“Secara bersama-sama PIHC Grup dan Jasindo mencari solusi terbaik sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya. (*)