Keuangan

Gak Main-Main, Segini Kerugian Negara Akibat Korupsi

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pada periode  tahun 2017 sampai dengan semester I-2022, BPK telah menyampaikan sekitar 25 LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) investigatif dengan nilai kerugian Rp31,55 triliun dan 311 laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian sebesar Rp57,53 triliun. BPK juga telah memberikan 324 keterangan ahli dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Dalam upaya membantu penindakan kasus kasus tindak pidana korupsi BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif yang bertujuan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara daerah dan atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” kata I Nyoman Wara, Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam Acara Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Selasa, 13 Desember 2022.

Selain itu, BPK mendorong peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara secara berkelanjutan. “Sinergi dan kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas dan fungsi kedua belah pihak tanpa mengganggu indepedensi masing-masing,” pungkasnya.

Peningkatan sinergi antara BPK dan APIP antara lain, pertama, sinergi dalam perencanaan audit dengan menyampaikan rencana audit dan laporan hasil pengawasan APIP kepada BPK. BPK juga menjalin komunikasi dengan APIP terkait dengan penyelarasan rencana objek pemeriksaan atau assurance mapping untuk menghindari tumpang tindih audit.

Kedua, sinergi metodologi audit yang dilakukan dengan menyelaraskan metodologi audit yang digunakan untuk menjamin kesesuaian audit dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Ketiga, sinergi pelaksanaan audit oleh APIP yang akan melaksanakan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK.

Keempat, sinergi pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dimana APIP dapat melakukan pendampingan untuk membantu instansi yang diperiksa BPK dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK secara efektif.

Kelima, sinergi peningkatan kompetensi SDM dan pertukaran informasi yang diperlukan untuk saling mendukung terjaganya due professional care. Pertukaran informasi sangat penting untuk dilakukan karena APIP merupakan bagian dari manajemen yang mengetahui dengan pasti kondisi yang ada di dalam organisasinya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

7 hours ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

9 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

9 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

10 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

16 hours ago