Keuangan

Gak Main-Main, Segini Kerugian Negara Akibat Korupsi

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat pada periode  tahun 2017 sampai dengan semester I-2022, BPK telah menyampaikan sekitar 25 LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) investigatif dengan nilai kerugian Rp31,55 triliun dan 311 laporan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dengan nilai kerugian sebesar Rp57,53 triliun. BPK juga telah memberikan 324 keterangan ahli dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Dalam upaya membantu penindakan kasus kasus tindak pidana korupsi BPK melaksanakan pemeriksaan investigatif yang bertujuan untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara daerah dan atau unsur pidana dalam lingkup pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,” kata I Nyoman Wara, Inspektur Utama Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam Acara Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Selasa, 13 Desember 2022.

Selain itu, BPK mendorong peningkatan sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam pemeriksaan dan penyelesaian ganti kerugian negara secara berkelanjutan. “Sinergi dan kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas dan fungsi kedua belah pihak tanpa mengganggu indepedensi masing-masing,” pungkasnya.

Peningkatan sinergi antara BPK dan APIP antara lain, pertama, sinergi dalam perencanaan audit dengan menyampaikan rencana audit dan laporan hasil pengawasan APIP kepada BPK. BPK juga menjalin komunikasi dengan APIP terkait dengan penyelarasan rencana objek pemeriksaan atau assurance mapping untuk menghindari tumpang tindih audit.

Kedua, sinergi metodologi audit yang dilakukan dengan menyelaraskan metodologi audit yang digunakan untuk menjamin kesesuaian audit dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Ketiga, sinergi pelaksanaan audit oleh APIP yang akan melaksanakan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK.

Keempat, sinergi pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dimana APIP dapat melakukan pendampingan untuk membantu instansi yang diperiksa BPK dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK secara efektif.

Kelima, sinergi peningkatan kompetensi SDM dan pertukaran informasi yang diperlukan untuk saling mendukung terjaganya due professional care. Pertukaran informasi sangat penting untuk dilakukan karena APIP merupakan bagian dari manajemen yang mengetahui dengan pasti kondisi yang ada di dalam organisasinya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

1 hour ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

2 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

3 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

5 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

5 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

6 hours ago