Gak Main-Main, DJKN Sudah Salurkan PMN ke PT PII Hingga Rp10,65 Triliun

Gak Main-Main, DJKN Sudah Salurkan PMN ke PT PII Hingga Rp10,65 Triliun

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat, pemerintah telah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebanyak Rp10,65 triliun hingga tahun 2023.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN, Meirijal Nur, menjelaskan bahwa PMN sebesar Rp10,65 triliun kepada PT PII tersebut telah diberikan sejak pertama kali PT PII didirikan pada 2009.

Baca juga: PLN Ajukan Lagi PMN Rp5,6 Triliun di 2024, Ini Respon Komisi VI

“Pemerintah mendirikan PII 2009, kesadaran akan pentingnya keberadaan PII ini didukung dengan didirikannya PII, pemerintah memberikan modal ke PII sampai tahun 2023 itu sudah Rp10,65 triliun pemerintah menambahkan modalnya ke PII,” ucap Meirijal dalam Media Briefing DJKN di Jakarta, 8 Desember 2023.

Lalu, ia menambahkan bahwa, berdasarkan PMN yang telah diberikan tersebut telah menghasilkan total investasi yang dijamin oleh PT PII mencapai Rp411 triliun dengan total eksposur atau risiko penjaminan infrastruktur mencapai Rp80 triliun.

“Total investasi yang sudah dijamin oleh PII itu Rp411 triliun, bayangkan dari modal Rp10,65 triliun itu PII sudah berani menjamin projek senilai Rp411 triliun, dengan eksposur ataupun risiko Rp80 triliun,” imbuhnya.

Baca juga: Menko Airlangga: 301 Pemda Masih Ngeluh Soal Infrastruktur Digitalisasi

Adapun, hingga kuartal III-2023 PT PII telah melaksanakan penjaminan infrastruktur dengan total proyek sebanyak 39 proyek infrastruktur dengan skema KPBU dan non-KPBU, serta delapan proyek non infrastruktur.

Lalu, penjaminan infrastruktur oleh PT PII meliputi berbagai sektor, diantaranya adalah sektor ketenagalistrikan, telekomunikasi, air minum, jalan, transportasi, pariwisata, dan konservasi energi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News