Gaji PNS Tidak Naik di 2018

Gaji PNS Tidak Naik di 2018

Jakarta–Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018, pemerintah menegaskan tidak akan ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers soal Nota Keuangan dan RAPBN 2018 di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.

“Tahun depan gaji pokok PNS tidak naik, namun saya pastikan tetap dapat THR pada tahun depan,” ujar Sri Mulyani, di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.

Dirinya menganggap, tidak adanya kenaikan gaji tersebut karena saat ini pihaknya sedang membenahi pengaturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para PNS dan pensiunan. Dirinya pun meyakinkan para PNS untuk tahun depan akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR.

Baca juga: Mendag Tampik Daya Beli Lesu

Selain itu, ditemui di tempat yang sama, Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Kunto W Widarto menjelaskan, kenaikan gaji maupun pemberian THR kepada PNS, nominalnya sama. PNS juga akan terbantu ketika menghadapi Lebaran. Dirinya juga membenarkan tentang pembenahan sistem pemberian THR bagi PNS dan Pensiunan.

“Intinya kita ingin memperbaiki pensiun. Kalau sekarang kan antara orang kerja dengan pensiun selisihnya jauh sekali. Ini kita ingin memperbaiki, tapi masih proses, sedang dibahas, mau fully funded atau bagaimana,” kata Kunto. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News