Moneter dan Fiskal

Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus? Begini Penjelasan Menko Airlangga

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Isu ini mencuat di media sosial X setelah muncul kabar mengenai efisiensi anggaran.

Airlangga memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN masih dalam tahap persiapan. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan terkait hal tersebut.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca juga: Usia dan Gaji jadi Syarat Ambil Pinjol, Celios Wanti-Wanti OJK Lakukan Ini

Meski begitu, saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tersebut, Airlangga menegaskan bahwa kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut ada di tangan Menteri Keuangan.

“Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya,” katanya.

Efisiensi Anggaran Tidak Menyentuh Gaji ASN

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam instruksinya, Prabowo meminta efisiensi belanja dilakukan melalui peninjauan ulang anggaran di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, serta pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Baca juga: Berkah Awal Tahun, Menkeu Janji Kenaikan Gaji ASN, PNS, TNI-Polri Cair di Januari 2024

Meski demikian, penghematan ini dikecualikan untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

“Identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tulis Inpres tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

49 mins ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

2 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

2 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

2 hours ago

Jasa Marga Catat Lonjakan Lalin Nataru, 994 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More

2 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

3 hours ago