Moneter dan Fiskal

Gaji ke-13 dan 14 ASN Bakal Dihapus? Begini Penjelasan Menko Airlangga

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menanggapi isu penghapusan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Isu ini mencuat di media sosial X setelah muncul kabar mengenai efisiensi anggaran.

Airlangga memastikan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 untuk ASN masih dalam tahap persiapan. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan terkait hal tersebut.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers, Rabu, 5 Februari 2025.

Baca juga: Usia dan Gaji jadi Syarat Ambil Pinjol, Celios Wanti-Wanti OJK Lakukan Ini

Meski begitu, saat ditanya lebih lanjut mengenai kepastian pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tersebut, Airlangga menegaskan bahwa kewenangan untuk menyampaikan hal tersebut ada di tangan Menteri Keuangan.

“Ya itu tanyanya ke Menteri Keuangan, persiapan sudah ada ya,” katanya.

Efisiensi Anggaran Tidak Menyentuh Gaji ASN

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam instruksinya, Prabowo meminta efisiensi belanja dilakukan melalui peninjauan ulang anggaran di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, serta pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Baca juga: Berkah Awal Tahun, Menkeu Janji Kenaikan Gaji ASN, PNS, TNI-Polri Cair di Januari 2024

Meski demikian, penghematan ini dikecualikan untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial (bansos).

“Identifikasi rencana efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” tulis Inpres tersebut. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

1 hour ago

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

13 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

13 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

14 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

14 hours ago