Gagal Akuisisi Muamalat, Saham PADI Anjlok 18,37%

Gagal Akuisisi Muamalat, Saham PADI Anjlok 18,37%

Jakarta – Batalnya perjanjian jual beli bersyarat Bank Muamalat oleh PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) membawa efek negatif ke harga saham PADI.

Tercatat, pada perdagangan saham hari ini, Kamis, 8 Febuari 2018, saham PADI tercatat turun Rp135 atau 18.37% ke Rp600. Saham PADI menyentuh harga tertinggi di Rp715 dan terendah Rp585.

PT Recapital Asset Management, Kiswoyo Adi Joe mengatakan, ekspetasi investor akan ekspansi PADI kedepan dengan mengakuisisi Bank Muamalat pupus, setelah kabar izin akuisisi tidak mendapat restu regulator.

Artinya hal ini menjadi sentimen negatif buat PADI. Pasalnya, ekspetasi investor jika PADI berhasil mengakuisisi Bank Muamalat bisa membuat kinerja PADI bisa lebih baik lagi.

Baca juga: Gagal Diakuisisi Padi, Muamalat Buka Investor Lain, Termasuk Bahana

“Ini berdampak ke pasar,” kata Kiswoyo kepada Infobank, Kamis, 8 Febuari 2018.

Berdasarkan pantauan pasar. Saham PADI hari ini ditransaksikan sebanyak 849 kali transaksi dengan volume hingga 26.777 lot saham senilai Rp1,64 miliar.

Seperti dinetahui, PADI pastikan batalnya pembelian Bank Muamalat, lantaran sampai dengan batas waktu yang ditetapkan, pihaknya belum mendapat lampu hijau dari regulator.

Direktur Minna Padi, Harry Danardojo pun menampik jika batalnya perjanjian jual beli bersyarat ini karena masalah keuangan.

“Sehingga perjanjian jual beli bersyarat batal,” kata Direktur Minna Padi, Harry Danardojo kepada Infobank, Rabu, 7 Febuari 2018. (*)

Related Posts

News Update

Top News