Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif bagi para investor yang mau menanamkan modalnya di RI. Salah satunya, pemerintah menyiapkan insentif mulai dari tax holiday, tax allowance, hingga super deductable tax untuk menarik minat investasi.
“Anda bisa dapatkan insentif lebih lanjut, ketika anda datang investasi,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta Kamis, 21 November 2019.
Menkeu mengungkapkan, berbagai insentif tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lapangan kerja serta mendukung pengembangan vokasi di Indonesia. Bahkan, lanjut dia, pemerintah memberikan super tax deduction untuk proyek-proyek di industri padat karya. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menarik minat investor.
“Ini akan memberikan sinyal kepada investor. Anda tidak hanya disambut di sini, tapi juga berikan insentif agar uang yang anda bawa, teknologi dan pengetahuan yang anda bawa, akan benar-benar ciptakan kegiatan produktif di Indonesia,” ucap Srimul.
Saat ini, tambah dia, total realisasi dari tax allowance dan tax holiday sudah mencapai lebih dari Rp804 triliun. Menurutnya, dua kebijakan tersebut selaras untuk menciptakan semangat penyederhanaan dan kepastian dari pemerintah demi mendatangkan investasi. Tax holiday diberikan dengan kualifikasi industri pionir untuk 18 industri.
Sementara Tax Allowance yang dimutakhirkan baru-baru ini sudah menjangkau lebih dari Rp285 triliun, 158 fasilitas, dan 140 pembayar wajib pajak. Untuk Tax Holiday diberikan dengan kualifikasi mudah, jumlah investasi yang diberikan dan itu diberikan selagi para investor berada di sektor ini.
“Saat ini kita sudah menerima lebih dari Rp519 triliun, 44 wajib pajak, terdiri dari 35 asing dan 9 domestik,” tutup Menkeu. (*)