Poin Penting
- FTSE Russell resmi mengeluarkan empat saham Indonesia, yakni DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA dari indeks globalnya efektif 22 Juni 2026
- DSSA didepak dari sejumlah indeks FTSE karena tingginya konsentrasi kepemilikan saham, sementara DAAZ gagal memenuhi syarat minimum free float
- HILL dan MLIA dicoret dari indeks FTSE akibat gagal dalam pengawasan saham (stock screening), sehingga berpotensi memengaruhi arus dana investor global.
Jakarta – Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell resmi mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari jajaran indeks globalnya dalam hasil tinjauan triwulanan terbaru. Perubahan tersebut akan efektif berlaku mulai 22 Juni 2026.
Keputusan tersebut diumumkan dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review pada situs resminya dikutip Sabtu, 23 Mei 2026.
4 Saham Dikeluarkan
Adapun keempat saham yang dikeluarkan dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS) tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Baca juga: RMK Energy Bakal Stock Split Saham 1:5, Cek Jadwalnya
FTSE Russell menyampaikan bahwa perubahan hasil tinjauan indeks tersebut akan berlaku efektif pada Senin, 22 Juni 2026, setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 19 Juni 2026.
“FTSE Russell mengumumkan bahwa perubahan tinjauan triwulanan berikut akan berlaku efektif pada hari Senin, 22 Juni 2026,” tulis FTSE Russell.
FTSE Russell juga menyebutkan bahwa hasil tinjauan indeks masih berpotensi mengalami revisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah itu, perubahan akan dianggap final dan mulai efektif pada 8 Juni 2026.
Alasan Dikeluarkan
Sementara alasan dikeluarkannya masing-masing saham berbeda-beda. Saham DSSA dikeluarkan dari sejumlah indeks utama FTSE Russell seperti Large Cap, FTSE All-World, FTSE All-Cap, dan FTSE Total Cap karena dinilai memiliki konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu tinggi.
Sementara itu, saham DAAZ dikeluarkan dari indeks kategori Micro Cap akibat tidak memenuhi persyaratan minimum free float.
Baca juga: Di Tengah Koreksi IHSG, Saham BMRI, BBRI, BBCA, hingga BBNI Dinilai Masih Menarik
Sedangkan saham HILL dan MLIA dikeluarkan karena gagal memenuhi pengawasan saham (stock screening) FTSE Russell.
Selain keluar dari indeks Micro Cap, ketiga saham tersebut juga dicoret dari FTSE Total Cap.
Keputusan FTSE Russell ini berpotensi memengaruhi arus dana investor global, terutama dari reksa dana dan fund manager yang menjadikan indeks FTSE sebagai acuan investasi (benchmark).


