Poin Penting
- BEI dan KSEI resmi menerapkan kebijakan free float minimum 15 persen bagi seluruh emiten di pasar modal Indonesia.
- PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mempertimbangkan meningkatkan porsi publik atau delisting, mengingat free float saat ini masih di bawah ketentuan (riil kurang dari 9,99 persen).
- Manajemen cenderung memilih menambah kepemilikan publik, sambil menunggu regulasi OJK dan didampingi advisor untuk menentukan langkah strategis.
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi memberlakukan kebijakan free float minimal 15 persen bagi emiten di pasar modal Tanah Air.
Menanggapi kebijakan tersebut, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tengah mengkaji dua opsi strategis, yakni meningkatkan porsi kepemilikan publik atau mempertimbangkan langkah delisting. Saat ini, perseroan tercatat memiliki kepemilikan publik sebesar 9,99 persen.
Komisaris Utama Pembangunan Jaya Ancol, Irfan Setiaputra, mengungkapkan bahwa sebagian dari porsi 9,99 persen tersebut masih terafiliasi, sehingga free float riil berada di bawah angka tersebut.
“Oleh sebab itu, kami sampai saat ini menunggu peraturan OJK terbaru terkait free float ini. Apakah kita akan meningkatkan partisipasi publik, atau malah jalur yang dilakukan oleh beberapa pihak yang sudah mengumumkan untuk melakukan delisting,” ujar Irfan di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Baca juga: Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?
Meski demikain, ia mengatakan pihaknya akan berupaya untuk menempuh jalur peningkatan partisipasi publik di saham PJAA untuk memenuhi syarat free float 15 persen.
“Kita tahu bahwa Pemda Jakarta sudah mencanangkan untuk membuat dua BUMD mereka jadi go public, yakni Bank Jakarta dan PAM Jaya. Jadi, agak lucu juga bila tiba-tiba Ancol jadi ‘kemayu’ terus mundur (delisting). Kita tak bisa begitu juga kan,” jelasnya.
Baca juga: BTN Hadirkan Layanan Perbankan Terpadu untuk Ancol
Untuk sementara, kata Irfan, pihaknya akan menunggu pengumuman terbaru dari stakeholder terkait implementasi free float 15 persen.
“Kami sudah menunjuk advisor untuk membantu Ancol mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mengantisipasi perubahan kebijakan tersebut,” tutup Irfan. (*) Steven Widjaja







