Poin Penting
- Fitch menilai pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI berpotensi meningkatkan ketidakpastian kebijakan moneter.
- Ketidakpastian tersebut dinilai dapat menekan rupiah, menaikkan biaya utang pemerintah, dan menggerus cadangan devisa.
- Fitch mempertahankan peringkat Indonesia di BBB dengan outlook negatif.
Jakarta – Lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings menilai pengunduruan diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) berpotensi mengingkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter, memengaruhi sentimen pasar, serta memunculkan kekhawatiran terhadap independesi bank sentral dan beban pembiayaan APBN.
“Rapuhnya sentimen investor di tengah ketidakpastian mengenai arah kebijakan moneter ke depan dan persepsi terhadap independensi bank sentral, terutama mengingat mandat kebijakan Bank Indonesia yang kini semakin kompleks,” ujar Director Asia-Pacific Sovereign Ratings, Fitch Ratings, George Xu dalam keterangannya, dikutip, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut George, kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah, meningkatkan biaya utang pemerintah, serta menggerus cadangan devisa Indonesia.
Baca juga: KSSK Beberkan Nilai Plus Destry Damayanti usai Gantikan Perry Warjiyo di BI
Meski demikian, kata George, Fitch akan terus memantau perkembangan mengenai pengunduran diri Gubernur BI tersebut.
Dia pun mengingatkan, dalam pemeringkatan Fitch sebelumnya telah menyoroti kekhawatiran terkait meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta terkikisnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan Indonesia di tengah semakin terpusatnya kewenangan pengambilan kebijakan.
Baca juga: Diisukan Masuk Bursa Calon Gubernur BI, Purbaya Jawab Begini
Fitch menyebut faktor-faktor tersebut menjadi salah satu alasan perubahan prospek (outlook) peringkat utang negara (sovereign rating) Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Meski demikian, Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB, yang masih berada dalam kategori investment grade atau layak investasi. (*)
Editor: Yulian Saputra


