Jakarta – Fitch memperkirakan pertumbuhan Produk Domsetik Bruto (PDB) Indonesia akan mencapai 5,1% tahun ini. PDB Indonesia diprediksi akan kembali meningkat menjadi 5,4% pada 2018 dan 5,5% pada 2019.
Indonesia, menurut Fitch, diuntungkan dari kenaikan perdagangan global dan stabilnya harga komoditas. Investasi mendapatkan momentum lebih lanjut terkait belanja infrastruktur publik yang lebih tinggi, biaya pinjaman yang lebih rendah dan pelaksanaan reformasi struktural.
Seperti yang diperkirakan, beban hutang pemerintah pada 2017 relatif rendah yakni sebesar 28,5% dari PDB. Pemerintah mematuhi batas defisit anggaran yang dipaksakan sendiri sebesar 3% dari PDB, sehingga membantu menjaga kepercayaan investor di Indonesia selama masa turbulensi pasar.
Target defisit 2018 pemerintah sebesar 2,2% dari PDB menunjukkan pendekatan konservatif, memberikan kelonggaran terhadap adanya tekanan anggaran pada tahun politik mendatang.
Fitch meyakini bahwa kenaikan defisit lebih cenderung tetap stabil pada 2,7% dari PDB, dan bertahan di dalam batas maksimum sebesar 3%. Di sisi lain, Fitch juga menilai bahwa asupan penerimaan pemerintah sangat rendah.
Menurut pengamatan Ficth, ada empat pos yang memiliki pendapatan lebih rendah sebagai persentase dari PDB. Hal ini menghambat pembiayaan langsung pemerintah untuk proyek infrastruktur dan meningkatkan ketergantungan pada badan usaha milik negara (BUMN) untuk mengatasi defisit infrastruktur yang besar. Oleh karena itu, hutang BUMN non-finansial sebesar 4,5% dari PDB per Juli 2017 lalu kemungkinan akan meningkat secara substansial dalam beberapa tahun mendatang. Hal ini akan, meningkatkan kewajiban kontinjensi negara.
Fitch menganggap, paparan sovereign terhadap risiko sektor perbankan terbatas. Kredit swasta hanya mewakili 37% dari PDB dan rasio kecukupan modal sektor perbankan tetap kuat, yaitu 23,2% pada Oktober 2017. Sementara, rasio pinjaman non-performing, special mention dan restrukturisasi perbankan relatif stabil pada tahun 2017.
Risiko yang terjadi pada siklus kredit sebelumnya menyebabkan penangguhan pengeluaran modal sektor swasta dan kenaikan kredit bermasalah bruto menjadi 3,0% dari total aset pada Oktober 2017. Indonesia sendiri pernah mencatatkan titik terendah pada 2013 lalu yakni sebesar 1,8%.(*)