“Ini akan kita coba kebijakan sinergi dengan kebijakan pemerintah lainnya biar sinkron bukan hanya OJK tapi juga terhadap kebijakan instansi pemerintah lainnya. terutama fiskal dan moneter serta sektor riil yang dikeluarkan,” ucap Wimboh.
Sementara poin yang keempat, yakni terkait dengan perlindungan konsumen, governance dan transparansi. Ketiga hal ini, masih menjadi tantangan bagi OJK untuk bisa mendorong industri jasa keuangan menerapkan itu. Kondisi ini seiring dengan masih banyaknya masyarakat yang masih belum paham akan lembaga keuangan.
“Harus didukung faktor yang memadai. Di situ masyarakat perlu dipertimbangkan, kalau masyarakat enggak paham bahaya, perlu dijaga biar bisa dipahami, perlindungan konsumen, gonvernance dan transparansi serta mengenai efisiensi. Yang kelima, saran-saran dari mayarakat perlu disampaikan ke kami,” paparnya.
Sebagai informasi, pada hari ini, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mulai melakukan fit and proper test ke para calon anggota DK OJK. Dijadwalkan fit and proper test akan berlangsung hingga 8 Juni 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)