Jakarta–Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono berjanji, jika dirinya terpilih atau lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), pihaknya tidak akan menaikkan besaran iuran yang telah ditetapkan OJK saat ini.
Besaran iuran yang telah ditetapkan OJK dirasa sangat penting bagi bisnis industri jasa keuangan. Dikhawatirkan dengan adanya Anggota DK OJK yang baru (periode 2017-2022) besaran iuran yang akan dibebankan ke industri akan dievaluasi kembali untuk dinaikkan.
“Pungutan yang penting tidak memberatkan industri, yang penting itu tidak menaikkan pungutannya. Saya janjikan tidak akan menaikkan pungutan itu,” ujar Sigit di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Juni 2017.
Agar besaran iuran tidak dinaikkan, kata dia, pihaknya akan berupaya dengan berbagai strategi. Salah satunya yakni melakukan efisiensi di lembaga independen ini. Dengan begitu, besaran iuran tidak akan naik dan tidak akan membebani pelaku industri keuangan untuk berkembang.
“Kita akan efisiensi dan kerja keras. Tapi kalau janji untuk menghapuskan ini (iuran)n itu adalah kewenmngan dikalian Komisi XI DPR. Yang bisa kami janjikan adalah kami tidak akan menaikkan pungutan ini. Untuk yang keberatan kami akan menemui,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)