Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mengatakan, fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dilakukan pada 13 Maret 2023 mendatang.
Dia mengatakan, setelah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo, Komisi XI DPR-RI akan diprioritaskan untuk segera dibahas.
“Kami kan memasuki masa reses, tapi begitu masuk (surpres) nanti langsung kita bahas dan diprioritaskan. Kita masuk sidang tanggal 13 Maret 2023,” ucapnya saat dihubungi Infobanknews, Rabu, 22 Februari 2023.
Namun, sebelum memasuki persidangan atau melakukan fit and proper test Komisi XI DPR RI akan melakukan rapat pimpinan (rapim) dari Pimpinan DPR RI terlebih dahulu.
“Bamus (badan musyawarah) dulu, abis Bamus kemudian diberi kewenangan Komisi XI untuk membahasnya,” jelasnya.
Seperti diketahui, masa jabat Gubernur BI akan habis pada Mei 2023 mendatang. Perry Warjiyo kembali menjadi calon tunggal Gubernur BI atau petahana untuk melanjutkan jabatannya di Bank Sentral Indonesia. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra