Calon Wakil Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution
Jakarta - Selain Doddy Zulverdi, Komisi XI DPR RI juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada kandidat Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lainnya, yakni Farid Azhar Nasution pada Rabu, 2 Juli 2025.
Farid yang merupakan satu-satunya kandidat yang berasal dari internal LPS memaparkan fokus kerjanya jika terpilih menjadi Wakil Ketua LPS. Dia akan memenuhi mandat baru LPS dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) agar bisa terlaksana dengan baik.
Dalam hal ini, Farid membeberkan enam rencana kerjanya. Pertama, pengelolaan investasi yang optimal. Nantinya, ia berencana untuk menempatkan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh negara lain yang bertujuan untuk memitigasi risiko, jika SBN milik Indonesia mengalami tekanan.
“Surat berharga itu salah satu ukuran tingkat stabilitas sistem keuangan. Kalau pada saat harganya jatuh itu ada yang support, sebetulnya LPS berfungsi untuk turut menjaga dengan membeli di pasar sekunder,” ujar Farid di hadapan anggota dewan Komisi XI DPR RI.
Baca juga: Jalani Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua LPS, Ini Fokus Kerja Doddy Zulverdi
Kedua, peningkatan efektivitas anggaran. Farid akan melakukan review penyerapan anggaran operasional dengan melihat seberapa efektif anggaran untuk mengoptimalkan hasil yang akan berdampak pada pencapaian visi dan misi LPS.
Ketiga, penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Kata Farid, sejak adanya UU P2SK LPS diberikan mandat pada proyek strategis, sehingga LPS perlu penguatan peran project management office (PMO).
Sementara dari sisi SDM, dengan melakukan rekrutmen untuk pengisian jabatan strategis dan penguatan Pendidikan calon pegawai (PCP) yang relevan dengan perbankan dan asuransi.
Keempat, penguatan kepatuham, tata kelola, dan sistem informasi. Di mana akan dilaksanakan review dan melengkapi peraturan pelaksanaan turunan Undang-Undang. Selain itu, juga akan melakukan review proyek pengembangan sistem teknologi informasi pada BPR/BPRS, hingga penyediaan sistem pendukung pelaksanaan mandat risk minimizer.
Kelima, penguatan pengawasan terhadap LPS. Farid membeberkan, hal tersebut dilakukan melalui pptimalisasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit, memperkuat three of defense , dan meningkatkan koordinasi dengan Badan Supervisi LPS dalam membantu DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap LPS.
Baca juga: Jalani Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali Soroti Peran Strategis Kantor Perwakilan
Keenam, penguatan kantor perwakilan LPS. Farid menyebut saat ini LPS memiliki 3 kantor perwakilan yang berada di Medan, Surabaya, dan Makassar, namun jangkauannya masih terlalu luas.
“LPS perlu mengkaji kembali apakah diperlukan di daerah lain, karena ujungnya adalah public trust sebetulnya supaya orang tau LPS seperti apa,” ungkapnya.
Profil Farid Azhar Nasution...
Page: 1 2
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More